REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Pemuda Indonesia Riau (PIR) kembali melakukan aksi unjuk rasa, Rabu (13/4). Kali ini aksi demo dilakukan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Seperti aksi unjuk rasa yang dilakukan sehari sebelumnya di kantor Kemendagri, aksi dilakukan mendesak Institusi KPK menindaklanjuti aparat pemerintahan yang terlibat kasus korupsi.
Koordinator aksi, Muhammad Brandon mengatakan, pihaknya mendesak KPK untuk mendalami kasus dugaan suap pada pengesahan APBD Riau 2015. Sebelumnya, KPK menetapkan dua mantan Ketua DPRD Riau, Johar Firdaus dan Suparman sebagai tersangka kasus suap pembahasan dan pengesahan APBDP-2014 dan APBD Riau 2015.
"KPK perlu mendalami kasus ini, tersangka sudah terpilih menjadi Bupati Rokan Hulu (ROHUL). kami khawatir jika ini terus didiamkan," ujarnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan dua orang tersangka terkait lanjutan dugaan kasus suap RAPBD Provinsi Riau Tahun 2014-2015. Keduanya yakni Ketua DPRD Riau periode 2009-2014, Johar Firdaus (JOH) dan anggota DPRD Riau Periode 2009-2014, Suparman (SUP).
"KPK telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan keduanya sebagai tersangka," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (8/4).
Priharsa mengatakan, penetapan tersangka ini merupakan perkembangan kasus sebelumnya yakni Gubernur Riau Periode 2014-2019, Annas Maamun dan Anggota DPRD Riau Periode 2009-2014, Ahmad Kirjuhari yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada 20 Januari 2015 lalu.