REPUBLIKA.CO.ID, GUNUNG SITOLI -- Direktur Bisnis Regional Sumatra PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN, Amir Rosidin mengatakan, PLN meminta bantuan kepada Kedutaan Besar (Kedubes) Amerika Serikat terkait pemutusan listrik oleh perusahaan penyedia jasa sewa PLTD asal Amerika Serikat (AS), American Power Rental (APR). Perusahaan ini menghentikan operasi dua PLTD sewa 2 X 10 MW miliknya. "Kita langsung telepon ke Kedubes AS," ujarnya di Gunung Sitoli, Pulau Nias, Sumatra Utara, Kamis (14/4).
Menurut dia, PLN langsung menjalin komunikasi secara langsung dengan Kedutaan Besar Amerika Serikat (Kedubes AS) pada Jumat (8/4) malam lalu. "Mereka (Kedubes AS) langsung komunikasi dengan APR yang di AS. Dari situ ada komunikasi, akhirnya APR pusat itu setuju untuk menyalakan," lanjutnya.
Kemudian, dia mengatakan PLN juga setuju untuk melakukan pembayaran 50 persen dari tagihan. Sisanya nanti ada pemeriksaan dari BPKP. "Mereka juga menawarkan pembangkit mereka dipakai, sampai pembangkit kita siap beroperasi," kata Amir.
Amir melanjutkan, dari situ APR juga mengumpulkan kembali teknisinya yang sudah berpencar-pencar. Pada Senin (11/4) lalu, ada pertemuan lagi di Kedubes AS, di Wall Street Center. "Kita kumpul dari Kedubes AS, PLN, dan dari perwakilan APR di Indonesia. Kita koordinasi dan bisa terealisasi hari selasa. Teknisi mereka delapam orang akan datang dalam tiga gelombang," ucapnya.
Dia menjelakan, para teknisi APR langsung mengecek peralatan, memasang kartu-kartunya, lalu menyalakan mesin. Meski diakuinya membutuhkan waktu beberapa lama, karena ibarat charger baterai untuk starter, lantaran seminggu tidak dinyalakan. "Setelah itu sejam jalan. Sekarang sudah normal," katanya menegaskan.
(Baca Juga: Kedubes AS Mediasi Sengketa Pasokan Listrik Nias)