REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Tata Ruang dari Universitas Trisakti, Yayat Supriyatna menuturkan, pemerintah harus segera menyudahi polemik reklamasi Teluk Jakarta yang semakin memanas.
Pemerintah pusat dan daerah, pun harus satu suara menyikapi proyek reklamasi ihwal tetap lanjut atau tidak. Demikian pula dengan aturannya, jika proyek tersebut nekat untuk tetep dilanjutkan. "Makanya ini pemerintahnya dulu yang harus satu suara," kata dia saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (14/4).
Alasannya, Yayat menjelaskan, proyek reklamasi pasti berdampak pada kerugian keuangan dan lingkungan. Jika proyek reklamasi tetap dilanjutkan, ia menyarankan, sebaiknya pemerintah membenarkan aturan-aturan yang ada. Agar, tidak terjadi konflik yang berkepanjangan.
"Antara DKI dan pusat, nggak ada kekompakan, makanya berantakan. Ini pemerintah kebanyakan menuntut hal-halnya," ujar Yayat.
Menurutnya, jika pemerintah satu suara, maka tidak akan masalah dalam mengomandoi proyek reklamasi. Pemerintah dapat leluasa menggiring swasta atau pengembang untuk mengikuti aturan pemerintah.
Yayat menyayangkan, kondisi yang terjadi saat ini. Sebab, menurutnya, pemerintah daerah memberikan banyak kesempatan pada pengembang. Sementara pemerintah pusat, tidak bisa mengambil alih maupun mengintervensi.
"Makanya sekarang yang harus dibenerin itu adalah, pemerintah harus satu suara, (khususnya tentang) reklamasi jalan atau tidak, dilanjutkan atau tidak. Itu aja," jelasnya.