REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional atau Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menilai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) harus dikelola dengan prinsip-prinsip korporasi, bukan dengan prinsip-prinsip birokrasi.
"BUMN itu harus dikelola menurut prinsip-prinsip korporasi, itu yang penting. Karena kalau BUMN dikelola dengan prinsip birokrasi, itu tidak optimal," kata Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Sofyan Djalil usai membuka sebuah seminar investasi di Jakarta, Kamis (14/4).
Menurut Sofyan, apabila masih menggunakan prinsip-prinsip birokrasi, BUMN tidak dapat memberikan kontribusi yang signifikan bagi negara, khususnya dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depan.
"Apalagi kalau proses politik terlibat dalam pengelolaan BUMN," ujar Sofyan.
Oleh sebab itu, kata dia, sebanyak mungkin BUMN harus dikelola dengan standar yang minimal sama dengan perusahaan-perusahaan swasta. "Maka karena itu yang namanya holding, yang namanya KPI (key performance indicator) BUMN menjadi standarnya seperti perusahaan swasta itu menjadi sangat penting," kata Sofyan.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendorong BUMN sejenis untuk membentuk holding guna meningkatkan efisiensi pada setiap aksi korporasi. Pemerintah menyiapkan rangkaian holding BUMN yang akan dibentuk hingga 2019 tersebut antara lain, BUMN pariwisata, logistik, pangan, perkebunan, pupuk, farmasi, pelabuhan, konstruksi dan infrastruktur, konektivitas, tambang, pertahanan strategis, reasuransi, industri berat, asuransi umum serta perbankan dan jasa survei.
Untuk tahun ini, pemerintah menargetkan pembentukan enam holding BUMN, yaitu sektor infrastruktur, pertambangan, ketahanan energi, perbankan, jalan tol, dan energi terbarukan.
Baca juga: Holding BUMN Diyakini Cepat Terealisasi