REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengevaluasi bantuan mesin tekstil, sehingga program revitalisasi dan restrukturisasi mesin tekstil tahun 2016 dihentikan.
"Kami ingin evaluasi dulu, diperiksa dulu, apakah sasarannya sudah tepat," kata Dirjen Industri Kimia, Tekstil, dan Aneka (IKTA) Kementerian Perindustrian Harjanto di Jakarta, Kamis (14/4).
Kendati terbukti bahwa program tersebut mampu meningkatkan daya saing industri tekstil Tanah Air, namun Harjanto tidak memasukkannya tersebut dalam pagu anggaran Ditjen IKTA untuk tahun anggaran 2016. Menurut Harjanto, penghapusan program tersebut juga menjadi salah satu penghematan yang dilakukan Kemenperin sehingga anggaran yang tersedia bisa dialokasikan ke program prioritas lainnya.
"Saya ingin ada penghematan, mengingat pendapatan pemerintah sedang defisit. Supaya anggaran bisa optimal. Ingin evaluasi dulu semuanya. Saya periksa," tukas Harjanto.
Harjanto menambahkan awal dilaksanakannya bantuan mesin tekstil tersebut bertujuan untuk memberikan stimulus kepada industri tekstil dan produk tekstil yang saat itu sedang dalam keadaan turun. "Industri itu dulu kan disebut 'sunset industry', sekarang kan tidak. Dulu tidak 'bankable', sekarang bank mau mendanai. Oleh karena itu, kalau tidak 'sunset' lagi, ya kaji ulang. Mungkin aja ada sektor lain yang lebih membutuhkan," tambahnya.
Dalam hal ini, Harjanto telah berkomunikasi dengan Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) yang selama ini bekerja sama dalam pemberian bantuan mesin tekstil tersebut.