Kamis 14 Apr 2016 17:05 WIB

Perubahan Musim, Petani Waspada Wereng dan Tikus

Rep: Christiyaningsih/ Red: Dwi Murdaningsih
Petani menunjukkan tanaman padinya yang rusak akibat serangan hama wereng.
Foto: Antara/Siswowidodo
Petani menunjukkan tanaman padinya yang rusak akibat serangan hama wereng.

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Memasuki musim pancaroba para petani diimbau untuk mewaspadai organisme pengganggu tanaman (OPT). Kepala Bidang Produksi Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas Pertanian Kabupaten Malang Agus Tri Sunandoko mengatakan wereng dan tikus adalah dua OPT yang harus diwaspadai.

"Dinas Pertanian terus menggerakkan pengamat OPT di lapangan dan akan melaporkan jika hama mulai di ambang ekonomi," katanya pada Kamis (14/4) di Malang.

Dinas Pertanian mengerahkan satu pengamat OPT dalam satu kecamatan. Jumlah itu dirasa sudah cukup untuk mengamati perkembangan OPT. Menurutnya wereng biasanya bermigrasi dari daerah sumber air dan hutan menuju areal persawahan.

Berdasarkan data Dinas Pertanian Kabupaten Malang, wilayah ini mengalami surplus beras rata-rata 68 ton per tahun. Tingginya surplus ini ditopang oleh produktivitas padi yang rata-rata mencapai 7 ton per tahun. Keberadaan OPT jika tidak diantisipasi sejak dini dikhawatirkan mengganggu produksi beras di Kabupaten Malang.

Selain mengerahkan pemantau, warga dan TNI juga berswadaya membangun rumah burung hantu di areal persawahan. Petani di Kabupaten Malang beramai-ramai membangun rumah burung untuk menarik burung hantu agar tinggal di sana. Burung hantu yang merupakan predator tikus diharapkan dapat mengurangi jumlah tikus yang merusak lahan pertanian.

Menurut Agus Dinas Pertanian tidak mengucurkan dana untuk pembangunan rumah burung tersebut. "Petani sendiri yang mendanai dan pembangunannya dibantu anggota TNI," katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement