REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kampanye Anti Narkoba yang diadakan Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Kabupaten Asahan, Medan Sumatera Utara disambut positif ulama dan sejumlah tokoh masyarakat.
"Kami sambut baik kampanye anti narkoba Polres Asahan. Pihak polisi tidak sekedar kampanye tapi mereka langsung menuju sasaran dengan mengedukasi para siswa dan bekerjasama dengan ulama," kata Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asahan, Buya Salman Tanjung di Medan dalam siaran persnya, Kamis, (14/4).
Kapolres Asahan, AKBP Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, lima tahun terakhir kabupaten Asahan memasuki zona merah narkoba. Peredaran telah masuk di lingkungan pelajar.
"Kampanye ini salah satu cara kami berkomunikasi kepada masyarakat. Selain itu juga kami ikut mengedukasi pelajar dan mahasiswa bahwa mencegah peredaran narkoba dapat menekan penggunaan narkoba."
Jadi masyarakat, ujar Tatan, diharapkan turut berpartisipasi dan berani untuk melaporkan jika akan ada tindak kejahatan. Termasuk peredaran dan penggunaan narkoba di lingkungan Kabupaten Asahan.
Hingga April 2016 Polres Asahan telah berkunjung ke puluhan sekolah dan beberapa perguruan tinggi guna mengedukasi, kampanye pencegahan penggunaan narkoba di antaranya berkunjung ke Yayasan Metodis (SD, SMP), Madrasah Aliyah, Universitas Darul Ulum, Universitas Asahan.
Sepanjang tahun 2015 hinggap April 2016, Polres Asahan berhasil mengungkap 246 perkara terkait narkoba dan menahan 346 pelaku. Sejumlah barang bukti telah disita, yaitu ganja seberat 3,6 kg, sabu seberat 6 kg, ekstasi sebanyak 25.592 butir dan minuman keras 3.763 botol.