Kamis 14 Apr 2016 19:09 WIB

Mendagri akan Surati KPK Soal Perwakilan di Daerah

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Achmad Syalaby
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menghadiri Rapat Kerja dengan Komite I DPD RI di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/3).
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menghadiri Rapat Kerja dengan Komite I DPD RI di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan akan berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait permintaan untuk membentuk perwakilan KPK di daerah. Ia menilai perwakilan KPK diperlukan guna menjalankan fungsi pencegahan korupsi di daerah.

"Kami akan buat surat kepada KPK dan berkoordinasi dengan KPK, prinsipnya pencegahan yang diutamakan," kata Mendagri melalui pesan singkatnya, Kamis (14/4).

Ia menilai pencegahan merupakan langkah yang paling efektif untuk menekan jumlah pejabat atau penyelenggara negara yang terlibat kasus korupsi. Semakin hari, dia menjelaskan, jumlah pejabat maupun penyelenggara negara terlibat korupsi semakin banyak."Jadi saya kira, KPK perlu membentuk perwakilan di daerah, juga fungsi pencegahan oleh KPK harus ditingkatkan," kata Tjahjo.

Sebelumnya, Tjahjo juga mengaku heran dengan masih adanya kepala daerah maupun pejabat daerah yang tersandung kasus korupsi. Dia menilai Pemerintah selama ini tidak kurang-kurangnya memperingatkan kepala daerah untuk tidak bermain di area rawan korupsi. "Kenapa tidak jera juga dan masih tetap bermain di area rawan indikasi korupsi," kata Tjahjo.

Menurut dia, tersangkutnya kepala daerah dalam kasus korupsi selama ini semestinya menjadi perhatian bagi kepala daerah lainnya untuk menjauhi area-area rawan tersebut. Apalagi kata dia, pembinaan dan pembekalan selalu dilakukan kepada setiap kepala daerah yang terpilih.

"Harusnya kasus-kasus lama jadi perhatian setidaknya menjaga diri sendiri yang sedang menjabat," ujar mantan anggota DPR RI tersebut.

Diketahui, tersangkutnya Bupati Subang ini makin menambah jumlah kepala daerah yang tersangkut dugaan kasus korupsi. Setelah Jumat (8/4) lalu juga, KPK menetapkan Bupati terpilih Rokan Hulu, Riau, Suparman sebagai tersangka kasus dugaan suap pembahasan RAPBD Riau 2014/2015.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement