REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus kematian Siyono dinilai membuka mata banyak orang. Semua setuju penegakan hukum tak melulu harus represif.
Ketua Umum Wahdah Islamiyah, Muhammad Zaitun Rasmin menegaskan, kalau dalam menegakkan hukum, tidak harus selalu dilakukan dengan cara represif. Ia berpendapat, ada pendekatan-pendekatan lain yang menjadi pilihan dan bisa dilakukan, yang tentu tidak harus menghilangkan nyawa orang lain.
"Penegakan hukum tidak berarti represif, banyak pendekatan yang lebih baik," kata Zaitun kepada Republika.co.id, Rabu (13/4).
Ia menilai pemerintah harus memberikan pembimbingan yang diperlukan, baik kepada obyek penindakan maupun subyek penindakan, termasuk Densus 88. Penindakan, lanjut Zaitun, barulah bisa dijalankan setelah pembimbingan dirasa cukup, dan tentu penindakan tersebut tidak selalu dijadikan pilihan utama.
Zaitun turut meminta pemerintah konsisten dengan penegakan hukum. Ia menegaskan, itu bisa diterapkan pemerintah dengan menghadirkan kepastian hukum, salah satunya kejelasan peraturan hukum yang diberlakukan.