REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Polda Metro Jaya memperpanjang uji coba penghapusan kendaraan wajib berpenumpang tiga orang atau "3 in 1" pada beberapa ruas jalan di Jakarta selama sebulan.
"Ada beberapa evaluasi yang harus dipertimbangkan," kata Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Budiyanto di Jakarta, Jumat.
Budiyanto menuturkan Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya sepakat uji coba penghapusan 3 in 1 sejak 14 April-14 Mei 2016.
Sebelumnya, Dinas Perhubungan DKI dan Polda Metro Jaya menguji coba penghapusan 3 in 1 pada awal April 2016.