REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Inisiator Generasi Muda Golkar Ahmad Doli Kurnia mengatakan penundaan waktu pelaksanaan Musyawarah Nasional Luar Biasa partai beringin semestinya dibawa dan diputuskan melalui rapat pleno DPP Partai Golkar.
"Panitia mengumumkan bahwa munaslub diundur lagi menjadi tanggal 17 Mei. Semestinya pengunduran waktu tersebut disampaikan oleh panitia, dibahas, dan diputuskan kembali di dalam Rapat Pleno DPP, sekaligus mencabut keputusan sebelumnya yang menetapkan Munas 7 Mei," ujar Doli di Jakarta, Jumat (15/4).
Doli pribadi mempertanyakan dasar pertimbangan pengunduran munaslub, padahal kata dia, panitia baru melakukan dua kali rapat. Selain itu penetapan tanggal 7 Mei seperti disampaikan Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie adalah waktu yang juga disepakati bersama dengan Presiden RI yang akan bersedia hadir membuka Munas.
"Apakah pengunduran waktu ini, sudah dikonsultasikan kembali dengan Presiden atau tidak lagi mempertimbangkan kehadiran beliau," kata Doli.
Lebih jauh dia juga menyampaikan kejanggalan kedudukan hukum penyelenggara munaslub. Dia menjelaskan di dalam Rapat Pleno yang memutuskan pelaksanaan munaslub 7 Mei, Aburizal menyampaikan bahwa SK Kemenkumham yang dimohonkan akan keluar dua hari setelah Rapat Pleno itu. Namun faktanya SK tersebut tak kunjung terbit dan justru dijadikan alasan oleh Ketua Panitia Pengarah Munaslub Nurdin Halid untuk mengundur waktu pelaksanaan munalsub.
"Jadi bila alasan pengunduran waktu munaslub karena menunggu SK Kemenkumham, pertanyaannya adalah apa legal standing DPP Golkar hasil Munas Bali Rekonsiliasi kemarin melakukan Rapat Pleno dan menetapkan waktu dan membentuk panitia Munas," ujar dia.