REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Balai Besar Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi DKI Jakarta menduga peredaran usus ayam yang mengandung formalin masih berlangsung. Hingga saat ini baru ada satu produsen usus ayam mengandung formalin yang berhasil diamankan kepolisian.
Kepala Balai Besar POM Provinsi DKI Jakarta, Dewi Prawitasari, mengatakan peredaran usus ayam berformalin sudah ditemukan sejak 2015 lalu. Temuan berdasarkan sampel yang dijual di pasar-pasar tradisional Jakarta.
"Baru pada awal 2016 kami ungkap produsennya. Sudah ada satu produsen yang diamankan. Diduga masih ada produsen-produsen lain masih menjual usus ayam berformalin," ungkap Dewi kepada Republika.co.id di Jakarta, Jumat (15/3).
Pada akhir Maret lalu, pihaknya mengamankan sekitar 100 kilogram usus ayam berformalin dari produsen yang dimaksud. Produksi usus tersebut berada di kawasan Joglo, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat.
Saat ditemukan, status kandungan formalin dalam usus ayam dinyatakan cukup pekat. Temuan ini menjadi catatan menonjol oleh International Criminal Police Organization (ICPO) dan dirilis dalam laman resmi pada akhir Maret lalu.
BPOM Provinsi DKI Jakarta pun mengakui sulitnya menelusur produsen usus ayam berformalin lain. Informasi yang dihimpun dari pedagang eceran usus ayam mayoritas belum mengarah kepada keberadaan produsen.
"Penyalahgunaan bahan berbahaya berupa formalin dalam usus ayam sebetulnya bukan hal baru. Namun, karena menjadi perhatian internasional, penelusuran terhadap produsen menjadi prioritas," kata Dewi.