Jumat 15 Apr 2016 13:50 WIB

Ini Alasan Umat Islam Harus Kuasai DPR

Rep: dyah ratna meta novia/ Red: Damanhuri Zuhri
Dewan Perwakilan Rakyat (ilustrasi)
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Dewan Perwakilan Rakyat (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar, mengatakan, begitu lulus dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Islam dan Arab (LIPIA) Jakarta, para mahasiswa bisa ikut berperan membangun negara.

Ini dilakukan dengan mengisi berbagai jabatan di lembaga negara dengan tujuan selain menjalankan pemerintahan juga untuk syiar dakwah Islam.

"Saya mulai dari lembaga kepresidenan. Seseorang  bisa menjadi presiden dan wakil presiden hanya jika dia diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik," kata Patrialis ketika mengunjungi Lembaga Ilmu Pengetahuan Islam dan Arab (LIPIA) di Jakarta, Jumat, (15/4).

Jadi tak ada calon presiden dan wakilnya berasal dari independen. Berbeda dengan kepala daerah, provinsi, gubernur, walikota yang bisa maju secara independen.

Sedangkan DPR memiliki tugas pokok yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan. Fungsi legislasi adalah fungsi yang luar biasa.

"Semua undang-undang  bisa dibahas atau tidak dibahas sangat tergantung pada anggota DPR. Semua kehidupan di negara ini  diatur dengan undang-undang."

Bagaiman kalau undang-undang dibuat oleh anggota DPR yang tak memiliki akhlak baik, tak memiliki  akhlak mulia, tak memiliki akidah kuat. "Apa jadinya undang-undang  itu."

Makanya, ujar  Patrialis, ia berpendapat  umat Islam, termasuk umat Islam di LIPIA harus berupaya semaksimal mungkin menguasai dan jadi mayoritas di DPR.

"Sebab DPR merupakan pembuat undang-undang. Jadinya umat Islam harus jadi  mayoritas di DPR agar undang-undang yang dihasilkan tak bertentangan dengan prinsip dan syariah Islam," katanya menerangkan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement