Jumat 15 Apr 2016 13:58 WIB

BNN Musnahkan Barang Bukti dari 14 Pengungkapan Kasus Narkotika

Rep: c35/ Red: Maman Sudiaman
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso menunjukkan barang bukti narkotika saat konferensi pers di BNN, Jakarta, Senin (28/3).  (Republika/Yasin Habibi)
Foto: Republika/Yasin Habibi
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso menunjukkan barang bukti narkotika saat konferensi pers di BNN, Jakarta, Senin (28/3). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan 107.549,58 gram atau kurang lebih 107 kilogram sabu dan 59.470 butir ekstasi yang berasal dari pengungkapan 14 kasus narkotika sepanjang tahun 2016 ini.

Berikut deretan kasus narkotika yang dimaksud yang disampaikan kepada wartawan, Jumat (15/4) :

Kasus pertama dari barang bukti yang dimusnahkan yakni kasus narkotika dengan tersangka berinisial CAH (WNI), FAB ((WNI), DK alias Buyung (WNI), REB (WNI), dan S alias Muslim (WNI). Dari kasus tersebut ditemukan barang bukti sabu sebanyak 25.431,9 gram. Kemudian para tersangka diamankan petugas pada Selasa (23/2) sekitar pukul 02.00 WIB di Desa Bangun Sari Dusun II, Jelurahan Air Joman, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

Pada pengungkapan kasus kedua, petugas mengamankan satu bungkus plastik bening berisi sabu seberat 5,72 gram dan satu bungkus rokok putih berisi dua bungkus plastik bening berisi sabu seberat 15,58 gram.