Jumat 15 Apr 2016 14:19 WIB

Ini Pengakuan Pembuang Potongan Tubuh Wanita Hamil di Tangerang

Rep: C30/ Red: Ilham
 Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti mengatakan, kasus mutilasi wanita hamil di Telagasari, Cikupa, Tangerang menemui titik terang. Saat ini penyidik telah menerima keterangan saksi kunci atas peristiwa tersebut.

Krishna berujar, saksi kunci berinisial IR bercerita saat dirinya diminta tolong oleh pelaku diduga berinisial AG untuk membuang potongan mayat wanita hamil tersebut.

"Saksi bercerita dia membuang potongan tubuh dan barang bukti bersama pelaku, (saksi) dimintai tolong pelaku," ujar Krishna di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (15/4). (Polisi Buru Tersangka Mutilasi Wanita Hamil).

Namun Krishna masih belum bisa memberikan konfirmasi hubungan AG dan korban. Apakah mungkin AG orang yang dikenal korban atau bagaimana. "Untuk statusnya (pelaku) belum tahu ini siapa korban," jelasnya.

Yang pasti, kata dia, saat ini polisi berhasil mengantongi keterangan yang signifikan atas peristiwa tersebut. Polisi akan segera mengungkap kasus ini karena AG masih dalam pengejaran aparat.

"Nanti setelah diungkap, baru kita ketahui perannya dengan korban," ujarnya lagi.

Potongan tubuh wanita hamil ditemukan di kontrakan di kawasan Talagsari, RT 12 RW 01, Cikupa, Tengerang Selatan. Kondisi kaki dan tangan dipotong. Polisi masih terus mengejar laki-laki berinisial AG, namun belum dapat memastikan apakah AG merupakan suami korban.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement