Jumat 15 Apr 2016 15:27 WIB

Pengamat: Kasus Siyono Puncak Gunung Es

Rep: Puti Almas/ Red: Karta Raharja Ucu
Pengangkatan jenazah Siyono
Foto: dok. Istimewa
Pengangkatan jenazah Siyono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus Siyono (34 tahun), terduga teroris dari Klaten, Jawa Tengah, yang tewas di tangan petugas Densus 88, memunculkan tanda tanya besar bagi banyak orang. Pengamat terorisme dari Community of Ideological Islamic Analyst (CIIA), Harits Abu Ulya, mengatakan, kasus kematian Siyono merupakan puncak dari kasus serupa.

Dalam catatannya, setidaknya 120 terduga teroris tewas dalam proses penangkapan di tangan Densus 88. "Kasus Siyono adalah puncak gunung es dari "Siyono-Siyono" lainnya. Melahirkan titik tolak kesadaran masyarakat bahwa soal kejahatan negara lewat instrumennya, termasuk Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan polisi," ujar Harits kepada Republika.co.id, Jumat (15/4).

Ia menjelaskan, hasil autopsi merupakan fakta empiris yang tidak terbantahkan, Densus 88 melakukan aksi brutal dan bertentangan dengan seluruh mekanisme hukum. Penggunaan kekuatan yang berlebihan atau dikenal dengan istilah excessive force, dalam penanggulangan terorisme, menurut Harits justru melahirkan banyak persoalan lainnya.

Di antaranya adalah memicu tindakan radikal dari sekelompok orang dengan tujuan pembalasan dendam. "Negara tidak boleh hadir menjadi state terrorism terhadap warganya dengan alasan apa pun. Publik juga tidak boleh bisu, buta, dan tuli atas tiap jengkal kezaliman semacam ini," kata Harits.