Jumat 15 Apr 2016 16:25 WIB

Patrialis Akbar: 'Gunakan Kekuasaan untuk Dakwah'

Rep: dyah ratna meta novia/ Red: Damanhuri Zuhri
Patrialis Akbar
Foto: Antara/Andika Wahyu
Patrialis Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar, mengatakan, ia tak pernah membayangkan dirinya menjadi seorang menteri. Namun pada masa Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, tiba-tiba ia diminta menjadi  Menteri Hukum dan HAM.

"Waktu saya menjadi menteri, saya memanfaatkan kesempatan untuk berbuat lebih banyak, termasuk berdakwah di tengah bangsa," ungkap Patrialis Akbar ketika berkunjung ke Lembaga Ilmu Pengetahuan Islam dan Arab (LIPIA) di Jakarta, Jumat (15/4).

Saat menjadi menteri, ungkap Patrialis, ia banyak mendatangkan ustaz-ustaz ahli sunah wal jamaah sebanyak mungkin. "Mereka saya minta memberikan bimbingan rohani kepada para pejabat di Kementerian Hukum dan HAM."

Di sana merupakan kesempatan berdakwah yang besar. Pekerjaan kementerian yang  segunung disinari dengan sinar dakwah. "Tak mungkin saudara bisa dakwah di sebuah kementerian yang sangat besar, jika saudara tak punya kekuasaan."

Patrialis lalu mengutip sabda Nabi Muhammad SAW yang artinya,''Jika engkau melihat kemunkaran, ubahlah dengan tanganmu. Tanganmu itu artinya kekuasaan," jelas Patrialis menerangkan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement