Jumat 15 Apr 2016 21:47 WIB

'Ruko di atas Pulau Reklamasi Juga Harus Dibongkar'

Rep: Amri Amrullah/ Red: Dwi Murdaningsih
Foto proyek reklamasi teluk jakarta. (Republika/Reiny Dwinanda)
Foto: Republika/Reiny Dwinanda
Foto proyek reklamasi teluk jakarta. (Republika/Reiny Dwinanda)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penghentian proyek reklamasi Teluk Jakarta meninggalkan beberapa area pulau di utara Jakarta. Namun di beberapa area pulau itu telah berdiri tegak bangunan ruko diatasnya. Seiring dengan penghentian proyek reklamasi, desakan muncul agar bangunan dan ruko yang berdiri di pulau D untuk dibongkar.

Pengamat Lingkungan dan Tata Ruang Perkotaan, Aca Sugandhy menegaskan dengan dihentikannya proyek reklamasi, semua aktivitas harusnya dihentikan. Termasuk bangunan yang telah beridiri seharusnya dibongkar. "Kalau belum jelas izin bangunannya, seharusnya dibongkar bangunan tersebut," kata dia kepada Republika.co.id, Jumat (15/4).

Dosen Ilmu Lingkungan Universitas Indonesia ini menilai sudah menjadi kebiasaan para pengembang di ibukota hanya peduli jual bangunan dan kapling tanah tanpa memperhatikan administrasinya. Bangunan di pulau D inilah menjadi buktinya.

Ia pun meminta pihak terkait dalam hal ini pemerintah DKI bersikap tegas, mau  membongkar semua bangunan di atas proyek reklamasi tersebut. Sikap tegas Pemda DKI ini penting sebagai bentuk keadilan dan keberpihakan.

Sebab, Pemda DKI sebelumnya tegas membongkar pemukiman di Pasar Ikan yang dianggap ilegal. Seharusnya pembongkar itu juga dilakukan kepada bangunan ruko yang berdiri tanpa izin.

Proyek reklamasi yang akhirnya dihentikan sementara ini, ternyata tedapat beberapa bangunan ruko dan perumahan di area pulau D. Bangunan di pulau D tersebut dianggap ilegal karena pemerintah DKI mengakui baru mengeluarkan izin reklamasi, belum sampai izin mendirikan bangunan.

Pulau D merupakan satu diantara beberapa pulau reklamasi yang telah terbentuk. Pulau seluas 476 hektare ini dikelola oleh PT Kapuk Naga Indah dan berjarak 300 meter dari kawasan elite Pantai Indah Kapuk 1, Jakarta Utara.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement