Jumat 15 Apr 2016 21:21 WIB

Perkampungan Rawan Narkoba di Medan Kembali Digerebek

Rep: Issha Harruma/ Red: Karta Raharja Ucu
Indonesia Darurat Narkoba (ilustrasi)
Indonesia Darurat Narkoba (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN --  Polisi kembali menggerebek permukiman rawan narkoba di Jalan Mangkubumi, kelurahan Aur, Medan Maimun, Medan sore ini, Jumat (15/4). Dari sana, petugas mengamankan enam orang berikut barang bukti berbagai jenis narkoba.

Petugas yang tiba langsung menggeledah sejumlah rumah penduduk dan menyisir lokasi yang dicurigai terjadi penyalahgunaan narkoba. Warga di sekitar lokasi pun sempat heboh dengan kedatangan dan aksi petugas ini.

‎"Kegiatan razia ini dalam rangka Operasi Bersinar tahun 2016," kata Wakasat Narkoba Polresta Medan AKP Wira Prayatna.

Dari penggeledahan ini, petugas mengamankan enam orang yang terdiri dari empat laki-laki dan dua perempuan. Keenamnya, yakni berinisial R, D, DG, dan H serta dua perempuan berinisial SS dan B.

Wira menyebutkan, dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti dengan total sabu sekitar dua ons, 338 butir ekstasi, sejumlah pil happy five, dan alat isap sabu.

Saat ini, lanjut Wira, keenam orang tersebut beserta barang bukti yang disita telah ‎dibawa ke Mapolresta Medan. Petugas pun masih melakukan pemeriksaan secara intensif untuk mengetahui jaringan mereka.

"Sekarang lagi proses penyelidikan dan penyidikan," ujar Wira.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement