REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi mengatakan pihaknya siap menelusuri nama-nama para Warga Negara Indonesia (WNI) yang tercantum dalam Dokumen Panama (Panama Papers) untuk mencari klarifikasi atas kewajiban perpajakannya.
"Itu nanti pasti, klarifikasi ini belum tentu karena mereka bersalah. Kita ada aturannya sendiri, kalau memang harus membayar, ya dibayar. Kalau tidak, ya tidak," katanya di Jakarta, Jumat (15/4).
Ken mengatakan upaya penelusuran itu sudah dimulai dengan melakukan klarifikasi pajak kepada Harry Azhar Azis, saat ini menjadi Ketua BPK, yang mengakui pernah memiliki perusahaan teregistrasi (paper company) di Hong Kong.
Salah satu tujuan klarifikasi ini untuk mencocokkan data Dokumen Panama dengan data yang dimiliki Ditjen Pajak terkait kepemilikan rekening maupun aset WNI di luar negeri yang selama ini belum dilaporkan kepada otoritas pajak.