Sabtu 16 Apr 2016 16:56 WIB

Front Pancasila Tolak Acara Simposium PKI

Red: Ilham
Kader Partai Komunis Indonesia (PKI).
Foto: Perpusnas
Kader Partai Komunis Indonesia (PKI).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kelompok Front Pancasila berencana akan menggelar aksi demonstrasi di depan Hotel Aryaduta untuk menolak penyelenggaraan sebuah simposium yang disinyalir untuk mendukung gerakan Partai Komunis Indonesia (PKI).

"Kita akan menyelenggarakan aksi penolakan di depan tempat pelaksanaan simpoisium dengan target menggagalkan pelaksanaan acara tersebut," kata Juru Bicara Front Pancasila, Alfian Tanjung dalam sebuah konferensi pers di Jakarta, Sabtu (16/4).

Selain itu, Front Pancasila juga meminta pemerintah agar menghentikan simposium bertajuk "Membedah Tragedi 1965, Pendekatan Kesejarahan" itu dan mengimbau para peserta tidak turut hadir. "Siapa pun yang mendukung acara itu berarti telah melanggar ketentuan hukum tetap dan juga konstitusi negara," kata Alfian menambahkan.

Dia menilai, saat ini pergerakan PKI telah mendekati pada sistem pemerintahan dan dikhawatirkan mampu melegitimasi eksistensi partai tersebut. Salah satunya dengan adanya ketentuan penghapusan kolom agama di KTP yang dia klaim telah dilakukan di sejumlah daerah.

"Perhatikan saja, ada wacana lain yang membatasi aktivitas keagamaan. Itu tanda-tandanya, karena saya lihat memang Pemerintahan Jokowi cenderung dekat dengan PKI. Kita berani tegaskan PKI akan bangkit," katanya.

Alfian menuding, kantor Lembaga Bantuan hukum (LBH) Jakarta juga menjadi tempat organisasi tersebut untuk menghimpun kekuatan pascadigagalkannya agenda simposium PKI di wilayah Bogor, Jawa Barat. Alasan penolakan Front Pancasila terhadap pelaksanaan simposium yang didukung petinggi Lembaga Ketahanan Nasional itu antara lain, simposium bertujuan mendapatkan legitimasi PKI sebagai korban pelanggaran HAM.

Kedua, Simposium dimanfaatkan untuk menekan pemerintah agar menyatakan permintaan maaf serta pemberian rehabilitasi dan kompensasi terhadap bekas anggota PKI. Ketiga, Simposium dimanfaatkan untuk menghidupkan kembali paham komunis yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.

Keempat, simposium hanya akan membuka luka lama sejarah dan dikhawatirkan akan menimbulkan perpecahan baru di generasi remaja. Kelima, Rekonsiliasi telah berjalan secara natural dan tidak dapat dipaksakan, sehingga para anggota PKI telah dapat hidup damai dan bermasyarakat.

Terakhir, hak politik dan perdata para anggota PKI dan keturunannya telah dikembalikan. Hal tersebut terbukti dengan dihilangkannya tanda "ET" di dalam KTP.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement