REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencurigai adanya transaksi Rp 755 miliar dari Pemprov DKI Jakarta terkait pembelian laham Rumah Sakit Sumber Waras.
Transaksi tersebut dilakukan pada 31 Desember 2014 pukul 19.00 WIB dimana sudah lewat dari jam kerja. Direktur Utama Rumah Sakit Sumber Waras, Abraham Tedjonegara mengaku bingung atas kecurigaan BPK tersebut. Abraham pun mengaku tidak terlalu ikut campur terkait proses pembayaran.
"Soal pembayaran saya tidak tahu. Tidak pernah ikut campur soal pembayaran," ujar Abraham, di Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta Barat, Sabtu (16/4).
Abraham pun menegaskan, tidak pernah ada perubahan nilai NJOP sejak terjadinya penawaran hingga proses transaksi selesai. Karena itu, Abraham mengapa terjadi perbedaan dengan BPK.
"Saya tidak mengerti kenapa terjadi. Perbedaan tanya BPK," kata Abraham.