REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Para kandidat kepala daerah yang mendaftar lewat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) diharuskan membangun koalisi dengan partai lain, terutama pada daerah yang tidak memungkinkan PDI Perjuangan mengajukan satu pasangan calon kepala daerah.
Penegasan tersebut disampaikan Wakil Ketua DPP PDI Perjuangan, Hamka Haq pada kegiatan tes psikologi dan uji kelayakan para kandidat kepala daerah PDI Perjuangan yang diselenggarakan di Makassar, Sabtu (16/4).
"PDI Perjuangan memiliki pengalaman pada pilkada-pilkada sebelumnya, di mana rekomendasi yang diberikan kepada salah satu kandidat tidak dapat mendaftar di KPU karena tidak memenuhi syarat dukungan suara partai politik," katanya.
Oleh karena itu kata dia, agar rekomendasi yang dikeluarkan PDI Perjuangan terhadap para kandidat kepala daerah dapat memenuhi syarat untuk mendaftar jadi calon kepala daerah di KPU, maka yang bersangkutan harus berusaha merebut rekomendasi dari partai lain.
"Rekomendasi dari partai lain yang diperoleh seorang kandidat, menjadi salah satu pertimbangan utama dalam menentukan yang bersangkutan menjadi calon kepada daerah dari PDI Perjuangan," katanya.
Sementara pada daerah yang syaratnya dipenuhi oleh pasangan calon kepala daerah, maka PDI Perjuangan akan mengerahkan segala kekuatan untuk menjadikannya pemenang.
"Kalau kandidat kepala daerah PDI Perjuangan sudah didaftarkan di KPU dan ditetapkan sebagai calon kepala daerah oleh KPU, maka seluruh kekuatan yang dimiliki PDI Perjuangan akan dikerahkan untuk memperjuangkan yang bersangkutan menjadi pemenang pilkada," katanya.