REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Sekitar 50 persen dari kampung ramah anak di Kota Yogyakarta berada di tingkatan madya, sedangkan sisanya berada di tataran yang lebih tinggi yaitu nindya dan utama.
"Berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan akhir tahun lalu, diketahui 84 kampung ramah anak di Kota Yogyakarta berada di tingkatan madya," kata Kepala Kantor Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan (KPMP) Kota Yogyakarta Lucy Irawati di Yogyakarta, Sabtu (16/4).
Jumlah kampung ramah anak di Kota Yogyakarta hingga akhir 2015 tercatat sebanyak 156 kampung yang terbagi menjadi beberapa tingkatan. Di Kota Yogyakarta tidak ada kampung ramah anak yang berada di tingkatan paling bawah yaitu pratama.
Sedangkan kampung yang berada di tingkatan lebih tinggi yaitu nindya tercatat sebanyak 61 kampung dan kampung yang berada di tingkatan paling atas yaitu utama baru tercatat sebanyak 11 kampung.
Kampung yang ditetapkan sebagai kampung ramah anak dengan tingkatan tertinggi, lanjut Lucy, biasanya sudah memiliki forum anak dan rutin menyelenggarakan berbagai kegiatan untuk mendukung terwujudnya kampung yang ramah anak.
Beberapa kampung yang sudah ditetapkan sebagai kampung ramah anak kategori utama di antaranya adalah RW 11 Keparakan, RW 12 Rejowinangun, RW 10 Prenggan, dan RW 24 Wirogunan.
Kampung ramah anak yang dinilai berada di tingkatan paling atas akan dijadikan sebagai percontohan bagi kampung lainnya.
"Tentunya, kami terus melakukan evaluasi untuk mendorong agar kampung-kampung tersebut bisa naik ke tingkat yang lebih tinggi. Keberadaan kampung ramah anak menjadi pendukung untuk mewujudkan Yogyakarta sebagai kota layak anak," katanya.
Pada tahun ini, Yogyakarta berencana menambah 32 kampung ramah anak. Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Kota Layak Anak, setiap kelurahan diharapkan memiliki sedikitnya satu kampung ramah anak. Pada 2015, Kota Yogyakarta baru mampu memperoleh penghargaan sebagai Kota Layak Anak Kategori Madya.