REPUBLIKA.CO.ID, BOYOLALI -- Jajaran Polres Boyolali masih memburu dua nara pidana (napi) yang kabur dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I-B pada Ahad (17/4). Keduanya teridentifikasi bernama Mulyanto (39 tahun) warga Purwosari, Laweyan, Solo dan Sukino (32) warga Dukuh Banger Karang, Desa Mojosari, Kecamatan Karanggede, Boyolali.
Kapolres Boyolali, AKBP Budi Sartono, mengatakan, telah menyiapkan anggota untuk memburu kedua narapidana yang kabur. Polisi saat ini masih mengumpulkan data-data mengenai dua narapidana tersebut. Termasuk riwayat kasus dan rekam jejak. ''Kita koordinasi dengan Rutan untuk memburu mereka,'' katanya.
Keduanya kabur melalui atap masjid, memanjat, terus melompat tembok Rutan. Saat kejadian, tak diketahui petugas. Pelaku bisa berhasil memanjat atap masjid dengan menggunakan kain sarung.
Kain sarung disobek, hingga bisa tambah panjang. Lalu, diikatkan keatas atap masjid. Setelah itu, pelaku melompat tembok Rutan. Keduanya lari ke arah Timur. Diduga keduanya kabur melewati SD Negeri 7 Boyolali yang bersebelahan dengan Rutan.
Berdasar rekaman jejak pelaku menyebutkan, Napi Mulyanto pernah melakukan hal serupa saat menunggu sidang di Pengadilan Negeri (PN) Boyolali, beberapa waktu lalu. Ia napi kasus narkoba yang divonis 12 tahun penjara.
Satu lagi, terpidana Sukino (32). Dia merupakan napi kasus pencabulan yang divonis lima tahun penjara.
Masngudi, petugas Rutan, enggan memberi keterangan ihwal kaburnya dua Napi. Ia malah berbohong kalau tidak ada kejadian tersebut. Padahal pihak Polres sudah melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) lokasi napi kabur.
''Kalau mau wawancara dengan pimpinan saja pada jam kerja,'' ujarnya.