REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M Taufik kembali menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Taufik kembali akan diperiksa dalam kasus dugaan korupsi dalam pembahasan raperda reklamasi Teluk Jakarta.
Pelaksana harian Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati mengatakan Taufik akan diperiksa sebagai saksi untuk Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk MSN," kata Yuyuk di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (18/4).
Taufik pun memenuhi panggilan KPK. Ketika ditanya mengenai kabar pertemuan sejumlah petinggi DPRD DKI dengan bos Agung Sedayu Group, Sugiyanto Kusuma alias Aguan, pada akhir 2015, Taufik tak banyak bicara.
"Tanya Pak Ketua soal itu," kata Taufik di Gedung KPK.
Selain Taufik, kata Yuyuk, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sanusi. Sanusi yang hadir dengan mobil tahanan, bungkam saat memasuki Gedung KPK.