REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishuntrans) DKI Jakarta bakal memperketat sterilisasi jalur Transjakarta. Ini dilakukan sebagai salah satu upaya pembatasan jumlah kendaraan bermotor yang melintas di Ibu Kota.
"Kalau kita nggak paksa masyarakat nggak akan berpindah dari kendaraan pribadi," kata Kepala Dishubtrans DKI Andri Yansyah di Jakarta, Senin (18/4).
Andri mengatakan, sterilisasi itu akan difokuskan pada jalur-jalur yang masuk dalam kategori 3 in 1. Dia mengatakan, separator setinggi 60 cm akan dibuat di jalur-jalur tersebut oleh Bina Marga.
Meski demikian, Andri mengaku sterilisasi tersebut akan sulit dilakukan terlebih di koridor satu yang terhambat pembangunan Mass Rapid Transit (MRT). "Tapi nanti yang akan kita sterilisasi yang di luar pembangunan MRT, kita kan buat separator yang tingginya 60 cm," kata Andri Yansyah.
Mantan Camat Jatinegara ini mengatakan, sterilisasi itu dilakukan untuk menunjang pembatasan jalur kendaraan roda dua pada Mei mendatang. Dia mengatakan, pembatasan jalur kendaraan roda dua itu bakal di teruskan hingga ke bundaran Senayan. Andri berharap, sterilisasi dan pembatasan jalan itu bakal membuat pengemudi kendaraan pribadi beraih menggunakan transportasi umum.
Sayangnya, Andri masih belum bisa mengungkapkan jumlah bus yang diperlukan untuk menunjang kebutuhan masyarakat. Dishub, dia mengatakan, belum menghitung jumlah bus yang dubutuhakan masyarakat.
"Jalan saja dulu biar nanti masyarakat lihat baru kita batasin. Kalau yang dibutuhkan berapa kita belum tahu. Yang jelas jangan sampai nunggu ada penumpang kalau kita lagu penumpang sampai kapanpun layanan transportasi tidak akan jalan," katanya.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Risyapudin Nursin siap menilang pengendara yang nantinya melanggar sterilisasi tersebut. Kepolisian, dia mengatakan, akan memberikan pengawasan ketat pada jalur-jaur yang kerap dilanggar."Penindakan pasti ada tilang, karena sudah ada rambu," katanya.