Senin 18 Apr 2016 13:54 WIB

Organda Tawarkan Angkot Eksklusif Beroperasi di Bogor

Rep: C32/ Red: Achmad Syalaby
Sejumlah angkot beroperasi di Jalan Kapten Muslihat, Kota Bogor, Rabu (7/1).
Foto: Antara
Sejumlah angkot beroperasi di Jalan Kapten Muslihat, Kota Bogor, Rabu (7/1).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Kebijakan Sistem Satu Arah (SSA) searah jarum jam di seputaran Kebun Raya Bogor (KRB) sudah diuji coba Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. Organisasi Angkutan Darat (Organda) juga meminta percepatan realisasi rerouting angkot. 

Tak hanya itu saja, demi kelancaran lalu lintas di Kota Bogor, Organda juga menawarkan perencanaan tertentu. "Kami menawarkan dua opsi konversi angkot untuk kemajuan transportasi dan lalu lintas kota Bogor," kata  kata Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Organda Kota Bogor Moch. Ischak AR, Senin (18/4). 

Ischak menjelaskan, opsi pertama akan mengkonversi tiga angkot lama menjadi dua angkot eksklusif. Dalam arti, kata dia, eksklusif merupakan angkot dengan kapasitas penumpang yang lebih banyak dan dilengkapi dengan pendingin ruangan. Selanjutnya, opsi kedua pihaknya menawarkan konversi dua angkot menjadi satu bus kecil. "Kami berharap kedua opsi yang ditawarkan ini bisa berjalan beberapa tahun ke depan," jelas Ischak. 

Hingga kini, rencana konversi angkutan kota (Angkot) sebagai bagian dari penataan sistem transportasi massal di Kota Bogor. Ischak menyatakan opsi konversi angkot tersebut masih dalam tahap pengkajian.  

Dia berharap agar pelaksanaan rencana tersebut dapat jatuh ke pengusaha lokal. “Mereka yang dari Bogor inilah yang nantinya diharapkan bisa menjadi pemilik atau pengelola transportasi massalnya,” ungkap Ischak.

Berdasarkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bogor 2015, terdapat sekitar 23 trayek angkot di dalam wilayah Kota Bogor. Sementara itu, jumlah angkot tercatat 3.412 unit.

Selanjutnya, sebanyak 10 trayek Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) dengan jumlah armada sebanyak 4.426 unit. Lalu tiga koridor Angkutan Massal Trans Pakuan, jumlah armadanya sebanyak 30 unit.

Di sisi lain, realisasi pengurangan jumlah kendaraan angkot dan AKDP dengan operasional sistem shift sebanyak 1153 kendaraan. Jumlah tersebut sekitar 15,3 persen jumlah angkot yang tidak beroperasi per hari.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement