REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO -- Satuan Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo Kota menangkap seorang oknum Polisi yang diduga sedang pesta sabu di dalam mobil Kelurahan Limba B, Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo.
Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bagus Santoso, Senin mengatakan Satnarkoba Polres setempat menangkap dua orang yang sedang pesta sabu dalam mobil yang terparkir di tepi jalan.
"Setelah diperiksa, ternyata dalam mobil tersebut ditemukan dua pria, yaitu oknum Polisi yang bertugas di salah satu Polsek di Kabupaten Gorontalo berpangkat Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) berinisial SA (38) dan seorang wiraswasta berinisial VH," kata AKBP Bagus.
Menurutnya, dalam mobil tersebut ditemukan barang bukti berupa 1 paket berisi butiran kristal bening yang diduga sabu, korek api, pipet kaca, sedotan plastik dan 1 set alat hisap sabu.
Baca juga, BNN Selidki Anggota DPR Terlibat Narkoba.
"Untuk penyelidikan lebih lanjut, kedua orang tersebut dibawa ke Mapolres Gorontalo Kota untuk peyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui modus peredaran narkoba di wilayah Kota Gorontalo," ujar AKBP Bagus.
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Gorontalo, Brigadir Jenderal (Brigjen) Polisi Hengkie Kaluara mengatakan akan terus memproses kasus narkoba yang ditangani oleh Satnarkoba Polres Gorontalo Kota.