REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) telah mereformulasi suku bunga acuan BI rate menjadi BI 7 Days (Reverse) Repo Rate, berlaku mulai 19 Agustus 2016 mendatang. Direktur Utama MNC Bank Benny Purnomo meyakini jika di masa transisi BI rate yang saat ini berada di level 6,75 persen akan kembali turun.
Sebelumnya BI rate telah turun sebanyak tiga kali di awal tahun ini, dari 7,50 persen menjadi 6,75 persen. Sedangkan BI 7 Days Repo Rate, yang merupakan suku bunga acuan dalam tenor 7 hari, baru diumumkan pada Jumat (15/4). Saat ini 7 Days Reverse Repo berada di posisi 5,50 persen.
Menurut Benny, reformulasi kebijakan suku bunga acuan tersebut dilakukan saat ini untuk mulai diberlakukan pada Agustus agar market lebih siap.
"Mungkin sekarang 6,75 persen, tapi ke Agustus kan masih ada waktu. Jadi peluang BI untuk menurunkan BI rate itu masih ada. Saya masih yakin sebelum mencapai 6,75 jadi 5,75 pasti ada penurunan BI rate dulu di masa transisi," jelas Benny di Gedung MNF Finance, Jakarta, Senin (18/4).
Reformulasi kebijakan tersebut, kata Benny, tentunya akan diikuti oleh industri perbankan dengan menurunkan suku bunga deposito dan kredit. Namun, ia meyakini jika perubahan tersebut tidak akan terjadi secara drastis.
"Yang pasti perubahan itu tidak boleh drastis. Setiap perubahan harus dikondisikan jauh-jauh hari. Saya yakin penurunannya nggak langsung drastis. Makanya saya yakin ada peluang BI rate turun lagi. Sehingga pasar sudah terbiasa dengan perubahan ini,"tuturnya.
Kebijakan ini, lanjut dia, akan membuat sektor riil semakin tumbuh dan meningkatkan perekonomian. Apalagi yang dibutuhkan perbankan adalah suku bunga rendah yang dapat membantu bank untuk efisiensi, juga membantu bank lebih mudah melempar kredit.