Senin 18 Apr 2016 16:47 WIB

Korban Mutilasi dan Pelaku Pembunuhan Bukan Suami Istri

Rep: c30/ Red: Teguh Firmansyah
Korban mutilasi
Korban mutilasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Korban mutilasi wanita hamil tujuh bulan di Desa Telaga Sari, Cikupa, Kabupaten Tangerang, berinisial NS (25) bukanlah istri Kusmayadi alias Agus bin Dulgani. Namun, keduanya diketahui sudah tinggal bersama selama dua bulan dalam kontrakan di RT 11, RW 01.

"Belum suami-istri tapi hidup bersama sudah kurang lebih dua bulan," ujar Panit Unit II Subdit Umum AKP Rovan, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/4).

Rovan menuturkan, belum diketahui bagaimana perjumpaan keduanya. Namun, yang jelas, kata dia, NS merupakan janda beranak satu. Ia sebelumnya sempat bekerja di Rumah Makan Padang Gumarang, di Cikupa, Tangerang.

Kemudian, NS lebih dulu keluar dari tempat kerjanya sebelum Kusmayadi bekerja di rumah makan tersebut. Alasan NS keluar dari rumah makan belum diketahui polisi.

Hingga saat ini keberadaan Kusmayadi masih dalam pencarian aparat kepolisan gabungan Polda Metro Jaya, Polsek Cikupa, dan Polres Kabupaten Tangerang. Polisi juga mengimbau supaya masyarakat yang mengetahui posisinya segera melaporkan ke pihak polisi.

Baca juga, Petugas Gabungan Buru Tersangka Pelaku Mutilasi Wanita Hamil.

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement