Senin 18 Apr 2016 17:11 WIB

Polda Metro Jaya Autopsi Kasus Mutilasi Wanita Hamil

Rep: c30/ Red: Bilal Ramadhan
Korban mutilasi
Korban mutilasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kebidokkes Polda Metro Jaya Kombes Musyafak mengatakan tengah melakukan autopsi korban mutilasi wanita hamil. Autopsi dilakukan pada Jumat (15/4) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Tenggang.

"Saya sampaikan di sini bahwa benar dokter forensik, saya melakukan pengambilan sample pada kasus mutilasi," ujar Musyafak di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/4).

Musyafak memaparkan potongan-potongan tubuh wanita hamil ditemukan pada Jumat (15/4). Pada hari itu juga dilakukan autopsi pada potongan kaki dan tangan di rumah sakit Umum Daerah Tenggang. "Jumat itu ditemukan kedua tangannya langsung kita ambil sampelnya," ujar dia.

Ia menuturkan pengambilan sampel DNA dilakukan untuk membantu penyidik dalam proses pengungkapan secara ilmiah. Pertama untuk mengetahui identitas korban dan kedua untuk mencari tahu apakah potongan tangan dan kaki yang ditemukan di lokasi berbeda adalah benar milik korban yang sama.

"Di samping itu juga tangannya kita ambil sampel, di kuku dengan harapan di situ ada dua DNA, kalau dua DNA berarti yang satu pelaku, ini salah satu tujuan kita mengambil sampel," ujar Musyafak.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement