REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Personel Kepolisian Resor (Polres) Aceh Besar mengamankan satu ton ganja siap edar yang diduga akan dibawa keluar dari provinsi itu.
Kepala Polres (Kapolres) Aceh Besar AKBP Heru Novianto di Jantho, Ibu Kota Kabupaten Aceh Besar, Senin mengatakan ganja tersebut diamankan di sebuah gubuk pinggir pantai di kawasan Lampanah Leungah, Kecamatan Seulimeum, Aceh Besar.
"Ganja tersebut diamankan dalam sebuah penggerebekan di Lampanah Leungah, Ahad (17/4) sekitar pukul 14.00 WIB. Ganja satu ton tersebut dibalut dalam puluhan bal dan dimasukkan dalam 21 karung," kata AKBP Heru Novianto.
Namun, Kapolres mengatakan polisi tidak berhasil menangkap pemilik maupun pembawa ganja tersebut. Diduga mereka melarikan diri ketika polisi hendak menggerebek gubuk pinggir pantai yang dijadikan tempat penyimpanan ganja tersebut.
Perwira menengah Polri itu menyebutkan, ganja tersebut diamankan berkat informasi masyarakat. Sebelumnya, masyarakat melaporkan ada pengiriman ganja dari Lamteuba, Kecamatan Seulimeum, Aceh Besar.
"Polisi sempat mencari keberadaan ganja tersebut di Lamteuba. Namun, masyarakat melaporkan terjadi pergerakan ganja tersebut ke kawasan Lampanah Leungah. Lalu, polisi mengejar mereka yang membawa ganja tersebut," kata dia.
AKBP Heru Novianto menyebutkan 21 karung berisi satu ton ganja tersebut diduga hendak dibawa ke luar Aceh lewat laut menggunakan boat. Pelaku tidak lagi menyeludupkan ganja Aceh melalui darat karena polisi memperketat razia narkoba.
"Ada indikasi pelaku berupaya menyeludupkan ganja lewat laut karena polisi semakin gencar melakukan operasi pemberantasan narkoba," kata AKBP Heru Novianto.
Terkait pemilik ganja tersebut, Kapolres menyebutkan pihaknya menyelidiki kasus tersebut dan mencari siapa pemilik maupun pembawa barang terlarang itu.
"Kami juga mengimbau masyarakat supaya melaporkan jika ada hal mencurigakan terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Aceh Besar," kata AKBP Heru Novianto.