REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Banyumas yang akan dilaksanaan bersamaan dengan Pemilihan Gubernur Jateng tahun 2018, diharapkan bisa memberi keuntungan bagi Pemkab Banyumas.
Anggota Pansus Dana Cadangan Pilkada 2018 DPRD Banyumas, Mufarikhan mengatakan paling tidak, dalam hal kebutuhan anggaran bisa dilakukan penghematan karena ada beberapa pos pengeluaran yang sudah dibiayai APBD Provinsi.
''Seharusnya bisa seperti itu (dihemat). Bahkan penghematan anggarannya bisa cukup besar,'' katanya, Senin (18/4).
Kemungkinan dilakukannya penghematan anggaran untuk kebutuhan Pilkada Banyumas 2018 ini, juga disampaikan pansus pada pimpinan dewan dalam sidang paripurna.
Dalam sidang tersebut, Pansus menyebutkan dana Pilkada Banyumas 2018 kemungkinan bisa dihemat hingga Rp 30 miliar atau lebih dari separuhnya dari anggaran yang diminta KPU Banyumas.
Dalam usulan biaya penyelenggaran Pilkada, KPU Banyumas dan eksekutif sebelumnya merencanakan untuk mengalokasikan dana sebesar Rp 56.581.691.000.
Mengingat besarnya anggaran yang dibutuhkan, Pemkab berencana mengalokasikan dana Pilkada secara bertahap melalui APBD 2017 dan 2018, masing-masing diusulkan Rp 28,290 miliar.
Meski demikian, Mufarikhan mengatakan, karena Pilkada Banyumas tersebut akan dilaksanakan bersamaan dengan Pilgub Jateng, maka ada beberapa pos pengeluaran yang nantinya bisa didanai anggaran dari APBD Provinsi.
Kedua pos anggaran yang bisa dibebankan pada APBD provinsi tersebut, antara lain untuk pos honorium petugas di tingkat desa dan TPS, dan pos pengeluaran untuk kebutuhan alat peraga kampanye.
''Untuk sementara, dari hasil pembahasan Pansus maka biaya yang bisa dihemat bisa mencapai Rp 30 miliar lebih. Hal ini karena anggaran terbesar yang diajukan KPU dan eksekutif antara lain untuk membayar honorium yang mencapai Rp 28 miliar,'' jelasnya.
Meski demikian, sidang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Supangkat, belum disepakati besaran anggaran untuk Pilkada Banyumas. Pansus Dana Cadangan Pilkada 2018, juga masih minta perpanjangan waktu untuk membahas lebih lanjut mengenai kebutuhan anggaran tersebut.
Alasan minta perpanjangan waktu, menurut Mufarikhan, karena masih perlu dilakukan konsultasi dengan Bawaslu provinsi. Berdasar informasi dari Bawaslu, untuk Pilkada serentak tahun 2017 dan 2018, anggota pengawas dibentuk sampai ke tingkat TPS sehingga perlu ada perhitungan biaya untuk kebutuhan pengawasan.
''Untuk pembiayaan pengawasan ini, kami belum mendapat informasi apakah nanti bisa ikut didanai anggaran dari provinsi atau tidak. Bila bisa dilakukan, maka kebutuhan anggaran untuk pengawasan juga bisa dihemat lagi,'' jelasnya.
Selain itu, untuk biaya untuk keamanan di luar yang diusulkan KPU Bnanyumas, Pansus juga perlu mendapat gambaran lebih jauh lagi mengenai skema pembiayaan yang dirancang provinsi untuk kegiatan Pilgub.
''Ini yang perlu kami sinkronkan, agar tidak terjadi dobel anggaran antara APBD Provinsi dan APBD Kabupaten Banyumas,'' ucapnya.