REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Fraksi PKB di MPR RI Abdul Kadir Karding menjelaskan, alasan fraksinya mengangkat pedangdut Zaskia Gotik sebagai duta Pancasila. Padahal, Zaskia baru saja tersandung masalah hukum karena dinilai menghina simbol negara, yaitu Pancasila.
Karding menilai, kondisi terkini di Indonesia sudah berkembang paham-paham hedonisme dalam kehidupan masyarakat, dan pragmatisme dalam politik nasional.
"Di bidang politik, Indonesia menghadapi pragmatisme, yaitu tidak ada politik tanpa amplop," katanya dalam acara sosialisasi Empat Pilar MPR yang diadakan GP Anshor, Senin (18/4).
Ia menekankan, pentingnya menjaga nilai-nilai kebangsaan dan bernegara. Oleh karena itu, Karding menegaskan keputusan F-PKB mengangkat Zaskia Gotik sebagai duta Pancasila, sebagai bentuk hukuman kepada yang bersangkutan.
Hukuman terhadap Zakia menurut dia, bukan dengan menghukum penjara atau dikucilkan. Namun, dengan meminta untuk belajar keras dalam menghapal dan memahami Pancasila.
"Ketika Zaskia dengan latar belakang lulusan SD sibuk menghidupi keluarganya dan tidak mengenyam sekolah lalu tidak paham Pancasila, itu hal yang wajar," ujarnya.
Dia mengingatkan, Pasal 31 dan Pasal 28 c UUD 1945 terkait pendidikan, yakni pendidikan wajib dibiayai negara. Sehingga, ketika ada yang tidak sekolah maka itu tanggung jawab negara.
Karding menjelaskan, cara PKB menghukum pihak yang tidak hapal Pancasila adalah dengan mendidiknya dengan baik agar belajar keras. "Kami mendidik Zaskia bukan dengan menghukum namun belajar keras, itu bagian hukuman sebagai kaidah," jelasnya.
Acara sosialisasi Empat Pilar MPR itu awalnya direncanakan dihadiri Zaskia Gotik. Namun, batal karena penyanyi dangdut tersebut mendadak sakit, pihak panitia melakukan telekonferensi dengan penyanyi yang menyebut salah satu lambang Pancasila dengan 'Bebek Nungging' ini.