Senin 18 Apr 2016 18:50 WIB

Pembangunan Jembatan VI Dimulai

Sungai Musi
Foto: ant
Sungai Musi

REPUBLIKA.CO.ID,PALEMBANG -- Pembangunan jembatan Musi VI di Kota Palembang sekarang ini sudah mulai dikerjakan yang diharapkan bisa selesai pada tahun 2017.

"Sekarang ini pembangunan jembatan Musi VI sudah mulai berjalan," kata Ketua Komisi IV DPRD Sumatera Selatan Herpanto saat ditanya mengenai progres pembangunan jembatan tersebut di Palembang, Senin.

Menurut dia, untuk pembangunan jembatan Musi VI Palembang ini diharapkan pada tahun 2017 nanti sudah selesai sehingga bisa mengurangi beban jembatan Ampera.

Untuk pembangunan jembatan Musi VI Palembang ini menggunakan dana APBD Sumsel, katanya tanpa merinci besaran anggaran dimaksud.

Sementara anggota Komisi IV DPRD Sumatera Selatan, Zainuddin mengatakan, kalau pembangunan jembatan Musi VI Palembang itu sedang berjalan sekarang ini.

Ia mengakui, memang masih ada beberapa titik lahan yang belum dibebaskan, tetapi yang sudah dibebaskan lahannya sudah dilakukan pemasangan tiang pancang jembatan Musi VI.

Ia menuturkan, untuk beberapa titik lahan yang belum dibebaskan maka segera dibebaskan sehingga bisa dilakukan pemasangan tiang pancang jembatan.

Pembangunan jembatan Musi VI Palembang diperkirakan sebelum Asian Games 2018 sudah selesai, ujar wakil rakyat tersebut.

"Sementara kalau untuk pembangunan jembatan Musi IV Palembang pembebasan lahannya sudah selesai, jadi tinggal pemasangan tiang pancang saja di lokasi, jadi kita tunggu saja," katanya.

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement