REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA -- Satuan Reskoba Polresta Samarinda, Kalimantan Timur, berhasil menggagalkan pengiriman dua kilogram ganja dari Aceh.
Kepala Satuan Reskoba Polresta Samarinda Komisaris Belny Warlansyah, dihubungi di Samarinda, Senin menyatakan, narkoba jenis ganja tersebut dibungkus dalam dua paket yang masing-masing seberat satu kilogram.
"Narkoba jenis ganja itu kami sita dari Kantor Pos Samarinda di Jalan Gajah Mada Samarinda pada Senin pagi sekitar pukul 10. 00 Wita.
Ganja itu dikirim dari Banda Aceh dan sudah tiga hari berada di Kantor Pos dan baru hari ini (Senin) orang yang diduga pemilik ganja datang untuk mengambil paket kiriman tersebut," ujar Belny Warlansyah.
"Setelah tiga hari kami mengintai dan menunggu orang yang diduga sebagai pemilik ganja tersebut, baru pada hari ini orang yang diduga pemiliknya datang dan saat itulah kami mengamankannya," katanya.
Namun Belny belum bersedia merinci terkait orang yang diduga sebagai pemilik ganja dua kilogram kiriman dari Aceh tersebut.
"Kami masih mengembangkan kasus ini sehingga belum bisa menyampaikan secara rinci terkait pengungkapan pengiriman dua ganja kilogram tersebut," tutur Belny Warlansyah.
Satreskoba Polresta Samarinda tegas dia, akan terus melakukan berbagai upaya terkait penanggulangan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
"Komitmen kami jelas akan terus melakukan berbagai kegiatan dalam rangka penanggulangan peredaran narkoba, termasuk mengambil langkah preventif atau pencegahan melalui sosialisasi kepada seluruh elemen masyarakat serta langkah represhif terhadap para pelaku penyalahgunaan narkotika," papar Belny Warlansyah.