Selasa 19 Apr 2016 03:18 WIB

Hanya 30 Hari, Polri Ungkap 4.170 Kasus Narkoba

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Esthi Maharani
Polri
Polri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) menggelar operasi bersinar 2016 selama 30 hari. Operasi yang berlangsung sejak 21 Maret tersebut fokus terhadap pemberantasan narkoba.

Karopenmas Polri, Brigjen Agus Rianto mengatakan, sampai saat ini sebanyak 4.170 kasus narkoba telah diungkap. Dari kasus tersebut 5.475 orang ditetapkan tersangka.

"Ada bandar 136 orang, pengedar 446 orang, pemakai 341 orang dan lain lain," ujar Agus, di Direktorat Narkoba Bareskrim Polri, Cawang, Jakarta Timur, Senin (18/4).

Selain itu, Agus melanjutkan, penyidik juga berhasil mengamankan barang bukti sabu sebanyak 26.085 gram, sabu cair 44,46 kg, ekstasi 346. 257 butir. Kemudian,  ganja kering 246.257 gram, 275 hektar pohon ganja dan heroin 24,36 gram.

Menurut Agus, dari tersangka yang diamankan terdiri dari banyak latar belakang. Diantaranya mahasiswa, pegawai dan anak sekolah. Penyidik juga mengamankan lima warga negara asing yakni Taiwan (3 orang), Cina (2), dan Nigeria (1).

"Operasi ini tindak lanjut dari perintah presiden menuntaskan peredaran narkoba di Indonesia," kata Agus.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement