Selasa 19 Apr 2016 04:03 WIB

Menteri Yuddy Terima Penghargaan

Yuddy Chrisnandi
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Yuddy Chrisnandi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Prof Dr Yuddy Chrisnandi, ME menerima penghargaan Widyaiswara Kehormatan Luar Biasa dari Ikatan Widyaiswara Indonesia karena prestasi dan dedikasinya memacu percepatan reformasi birokrasi.

"Penghargaan diberikan karena Ikatan Widyaiswara Indonesia menilai Yuddy merupakan Tokoh negeri yang berprestasi, berdedikasi, dan nyata dalam memacu percepatan reformasi birokrasi," kata Ketua Umum Dr Almuktabar yang menyerahkan penghargaan secara langsung kepada menteri, Senin (19/4).

Ketua Umum Ikatan Widyaiswara Indonesia, Dr Almuktabar, mengatakan Menteri PAN RB telah memberikan perubahaan paradigma pelayanan publik yang bertujuan meningkatkan kemudahan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam mendukung upaya percepatan Reformasi Birokrasi dan menerapkan nilai-nilai revolusi mental dan nawacita ke tubuh birokrasi, Ikatan Widyaiswara Indonesia melalui 4.000 anggotanya dan didukung oleh pakar SDM akan menyelenggarakan bimbingan teknis kepada aparatur seluruh Indonesia termasuk Aparatur desa dan Anggota DPRD tingkat 2.

Diharapkan, dengan adanya pembekalan tersebut upaya mewujudkan birokrasi berkelas global dapat tercapai, kata Almuktabar.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement