REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bos Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan, kembali menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia pun memenuhi panggilan penyidik KPK untuk menjalani pemeriksaan kedua.
Aguan yang tiba di gedung KPK tak berkomentar terkait pemeriksaan keduanya kali ini. Ia pun langsung masuk ke ruang tunggu pemeriksaan.
Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, Aguan akan menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kasus suap pembahasan raperda terkait reklamasi di Teluk Jakarta.
"Penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan Sugianto Kusuma sebagai saksi kasus TPK pembahasan raperda reklamasi pantai utara Jakarta," kata Priharsa saat dikonfirmasi, Selasa (19/4).
Sebelumnya, Aguan dikabarkan melakukan pertemuan dengan para pimpinan DPRD DKI. Pertemuan itu disebut dilakukan di rumah Aguan pada akhir 2015 lalu.
Nama yang disebut hadir adalah Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi, Wakil Ketua DPRD DKI Mohammad Taufik, Ketua Fraksi Hanura DPRD DKI Muhammad Sangaji dan Ketua Panitia Khusus Reklamasi DPRD DKI Selamat Nurdin.