Kendaraan bermotor melintas di ruas Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (19/4). (Republika/Wihdan)
Kendaraan bermotor melintas di ruas Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (19/4). (Republika/Wihdan)
Kendaraan bermotor melintas di ruas Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (19/4). (Republika/Wihdan)
Kendaraan bermotor melintas di ruas Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (19/4). (Republika/Wihdan)
Kendaraan bermotor melintas di ruas Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (19/4). (Republika/Wihdan)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta berencana untukl melarang sepeda motor melintas sepanjang ja;lan protokol dari Jalan MH Thamrin hingga Senayan.
Untuk mewujudkan rencana itu, Dishub DKI mengajukan syarat pengadaan sebanyak 600 bus untuk angkutan umum massal terealisasi saat masa perpanjangan uji coba penghapusan sistem 'three in one'.
Advertisement