Selasa 19 Apr 2016 11:45 WIB

Jadi Timses Caketum Golkar, Hajriyanto Digantikan Fadel di Komite Etik

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Bayu Hermawan
Hajriyanto dalam memberikan pidatonya
Foto: DOK: UMJ
Hajriyanto dalam memberikan pidatonya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Steering Comitte Nurdin Halid mengungkapkan, Hajriyanto Y Tohari digantikan oleh Fadel Muhammad sebagai ketua Komite Etik.

Pergantian tersebut karena Hajriyanto mengundurkan diri dan lebih memilih sebagai tim sukses Priyo Budi Santoso sebagai calon ketua umum Golkar.

''Sudah (diganti), penggantinya Pak Fadel Muhammad untuk Ketua Komite Etik. Itu sudah kita putusin kemarin di rapat‎,'' katanya saat dihubungi, Selasa (19/4).

Nurdin mengungkapkan, penunjukan Fadel Muhammad sebagai ketua Komite Etik karena Fadel dinilai sosok senior di Golkar, mantan gubernur, juga pernah jadi menteri. Fadel juga dianggap punya integritas, dan netralitas dalam partai dengan pengalamannya.

Keputusan tersebut juga tidak perlu di bawa kembali ke Rapat Pleno. Ketua Umum Aburizal Bakrie juga, menurut Nurdin sudah diberitahu.

Fadel Muhammad pun, dikatakan Nurdin, sudah bersedia untuk mengemban amanah itu, dan menjalankan dengan sebaik-baiknya.

''Sudah, sudah saya kontak beliau. Beliau bersedia, siap menjalani,'' ujarnya.

Untuk jadwal Munaslub sendiri, sudah dua kali mengalami penundaan. Sebelumnya, dalam rapat pleno Partai Golkar yang dipimpin oleh Aburizal Bakrie memutuskan Munaslub Golkar akan dilaksanakan pada tanggal 7-9 Mei.

Namun, dalam rapat SC yang dilakukan kedua kalinya SC mengumumkan adanya penundaan Munaslub yang sebelumnya tanggal 7 Mei ditunda menjadi 17 Mei. Sekarang, SC kembali menunda pelaksanaan Munaslub pada 25-27 Mei 2016 di Bali.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement