Selasa 19 Apr 2016 12:29 WIB

'Masyarakat Pesisir Ingin Reklamasi Disetop Secara Permanen'

  Ribuan nelayan bersama LSM melakukan aksi simbolis dengan menyegel pulau G proyek reklamasi di kawasan Muara Angke, Jakarta Utara, Ahad (17/4). (Republika/Yasin Habibi)
Ribuan nelayan bersama LSM melakukan aksi simbolis dengan menyegel pulau G proyek reklamasi di kawasan Muara Angke, Jakarta Utara, Ahad (17/4). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) menegaskan Jakarta tidak membutuhkan reklamasi pembangunan pulau-pulau di sekitar kawasan perairan teluknya. Sebab hal tersebut merugikan masyarakat di pesisir serta merusak kondisi lingkungan.

"Jakarta tidak butuh reklamasi pantai untuk pembangunan 17 pulau," kata Sekretaris Jenderal Kiara Abdul Halim di Jakarta, Selasa (19/4).

Apalagi, menurut Abdul Halim, sekitar 53 ribu orang menempati kawasan yang merupakan bagian dari masyarakat pesisir di Teluk Jakarta. Dengan perkataan lain, lanjutnya, masyarakat pesisir yang ada di Jakarta, Jawa Barat, dan Banten tidak menghendaki penghentian sementara, tetapi penghentian seluruhnya dan bersifat jangka panjang.

"Kiara mengapresiasi hasil konferensi pers Kemenko Maritim, namun khawatir jika tim yang dibentuk justru hanya untuk menyelesaikan prosedur hukum semata, bukan melihat mata hati rakyat di sekitar Teluk Jakarta yang tidak menghendaki reklamasi," tegasnya.

Mantan menteri Lingkungan Hidup Emil Salim menjelaskan reklamasi pulau Jawa bagian utara, khususnya di pantai Jakarta jangan mengesampingkan dampak lingkungan. Reklamasi tersebut seharusnya melalui proses alami dari pengendapan lumpur hasil dari aliran sungai-sungai di Jakarta yang bermuara ke laut.

"Proses reklamasi jalankan dengan proses alami melalui tanggul laut untuk mencegah naiknya permukaan air laut dan menjaga sungai tetap mengalir ke teluk. Aliran tersebut akan membawa endapan lumpur yang selanjutnya menjadi tanah," ujar Emil.

Ia menegaskan proses reklamasi yang salah adalah dengan menggali karang di sekitar Kepulauan Seribu untuk menambang pulau. Penggalian karang laut sebagai bahan makanan ikan akan mempengaruhi ekosistem ikan, mengubah arus laut dan merusak lingkungan.

Pemerintah akhirnya memutuskan untuk menghentikan sementara proyek reklamasi di Teluk Jakarta yang mencakup sebanyak 17 pulau, sampai semua persyaratan, undang-undang dan peraturan dipenuhi oleh pengembang.

"Agar semua objektivitas bisa tercapai, kami meminta untuk sementara dihentikan pembangunan proyek reklamasi Teluk Jakarta, sampai semua persyaratan dan Undang-Undang dipenuhi," kata Menteri Koordinator Bidang Maritim Rizal Ramli, dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (18/4).

Rizal mengatakan bahwa selain menghentikan sementara proyek reklamasi Teluk Jakarta tersebut, dalam pertemuan dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan jajaran dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) juga disepakati pembentukan komite bersama untuk menyelesaikan masalah itu.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement