REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendukung wacana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menghapus jalur lambat di sepanjang Jalan Sudirman hingga MH Thamrin dan akan dijadikan perluasan trotoar.
"Jika benar wacana ini dieksekusi, hal ini merupakan ide yang progresif karena akses pejalan kaki di Jakarta, termasuk di Jalan Sudirman dan MH Thamrin, masih sangat minim," kata Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi dalam keterangan tertulis yang diterima Antara di Jakarta, Selasa (19/4).
Menurut dia, pejalan kaki sering menemui kesulitan bahkan menjadi korban kecelakaan lalu lintas karena kurangnya akses trotoar. Tulus juga mengingatkan bahwa potret kota modern bukan dilihat dari akses jalan untuk kendaraan bermotor yang lebar dan mulus, tetapi ketersediaan akses untuk pejalan kaki, pesepeda, dan akses untuk angkutan umum.
Seharusnya, kata dia, perluasan trotoar bukan hanya di sepanjang Jalan Sudirman hingga MH Thamrin saja, tetapi di semua ruas jalan di Jakarta. "Pemprov DKI juga harus membebaskan banyaknya trotoar yang kini dijadikan area komersial atau pedagang kaki lima, bengkel, dan parkir liar," ujar Tulus.
YLKI menilai kebijakan memperluas trotoar di Jalan Sudirman dan MH Thamrin akan makin elegan jika dibarengi dengan penguatan akses armada Transjakarta di koridor 1 dan koridor-koridor lainnya.
"Ini untuk mengantisipasi lonjakan jumlah penumpang akibat migrasi dari pengguna kendaraan pribadi menjadi pengguna Transjakarta. Pemprov DKI juga harus memperbanyak akses 'park and ride' di area jalan menuju Jalan Sudirman hingga MH Thamrin," kata Tulus.
Sementara untuk sepeda motor, ia mengusulkan agar pengguna sepeda motor tidak melewati kedua jalan protokol tersebut jika kebijakan penghapusan jalur lambat benar-benar diaplikasikan. "Ya sepeda motor tidak bisa masuk ke Jalan Sudirman. Bisa melalui jalur lain untuk akses ke Sudirman, via jalur belakang," kata dia.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan trotoar di sepanjang Jalan Sudirman dan MH Thamrin akan diperlebar hingga 9,5 meter untuk memudahkan akses bagi pejalan kaki di koridor mass rapid transit (MRT).