REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi III DPR menyambangi kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), untuk membahas isu-isu strategis yang tengah menjadi perhatian publik, termasuk salah satunya kasus pembelian lahan RS Sumber Waras.
Anggota Komisi III DPR Wenny Warouw, kunjungan itu sebagai fungsi pengawasan dalam bidang hukum. Sebab, ia menilai banyak temuan-temuan BPK yang tidak ditindaklanjuti.
''Banyak sekali kita ingin tau sebenarnya kalau itu ada disclaimer ada yang dicurigai atau mengatakan pada indikasi korupsi, harusnya KPK, Kejaksaan atau kepolisian kan menindaklanjuti temuan BPK,'' katanya kepada wartawan, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (19/4).
Komisi III ingin mengkonfirmasi seberapa jauh jumlah kasus-kasus yang ada dalam catatan BPK sudah ditangani. Termasuk, lanjut Wenny, salah satunya adalah kasus pembelian RS Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI yang sedang dalam proses penyelidikan di KPK.
''Ya salah satunya itu. Karena sudah menarik perhatian publik, seolah-olah kok kasus ini gak bisa diselesaikan. Komisi III wajib tinjau kelapangan. Tapi kalau kesana hanya untuk masalah sumber waras itu bagian kecil dari kunjungan,'' ujarnya.
Apalagi, Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sempat menyebutkan laporan BPK terkait RS Sumber Waras 'ngaco'. Politisi Gerindra tersebut menyatakan, tidak boleh seorang pejabat negara berbicara seperti itu, dan harus melihat persoalan secara proporsional.