Selasa 19 Apr 2016 13:46 WIB

Penangkapan Samadikun Jadi Peringatan Buronan Koruptor

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Ilham
 Jaksa Agung HM Prasetyo
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Jaksa Agung HM Prasetyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa Agung, HM Prasetyo menegaskan, tertangkapnya buronan kasus BLBI, Samadikun Hartono di Cina merupakan sinyak bagi buronan lainnya yang melarikan diri ke luar negeri.

Prasetyo mengatakan, setiap koruptor harus bertanggung jawab atas perbuatannya. Dalam proses hukum harus ada akhirnya, yaitu menjalani hukuman.

"Akhirnya kalau kalau terpidana menjalani hukumannya jadi penting. Sinyal yang lain tidak ada tempat yang aman di negara lain," kata Prasetyo, di Kejaksaan Agung (Kejakgung), Selasa (19/4).

Saat ditanya apakah kaburnya Samadikun ke luar negeri dapat memperberat hukumannya, Prasetyo tak menjawab. Dia mengaku masih fokus pada hukuman empat tahun yang sudah divonis MA karena sudah berkekuatan hukup tetap.

Prasetyo belum dapat menjelaskan siapa lagi buronan kasus BLBI yang akan ditangkap. Namun, ditangkapnya Samadikun di Cina membuat tim pemburu koruptor lebih gesit.

"Setiap perkara baru ada akhirnya, jika semua yang bersalah diproses hukum. Memenuhi kewajibannya baik mengganti uang atau pidananya," kata Prasetyo.

Kejakgung masih memproses pemulangan Samadikun dari Cina. Tim masih melakukan pembicaraan terkait mekanisme pemulangan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement