Selasa 19 Apr 2016 13:47 WIB

Kapan Motor Dilarang Lewat Sudirman?, Ahok: Tahun ini Pasti

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Bayu Hermawan
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Foto: Republika/Yasin Habibi
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan akan melarang sepeda motor melintas di Jalan Raya Jenderal Sudirman.

Ahok mengatakan pemberlakuan larangan motor melintas di Jalan Sudirman, masih menunggu hasil evaluasi uji coba sementara penghapusan aturan 3 in 1.

Selain itu, ia juga menanti kesiapan armada bus untuk memfasilitasi masyarakat yang diharapkan merubah kebiasannya supaya menggunakan moda transportasi massal.

Namum proyek Mass Rapid Transit (MRT) yang tengah berjalan saat ini ditengarai bisa mempersempit ruang jalan. Sehingga pelarangan motor saat ini baginya belum efektif.

"Nah sekarang ada MRT, sterilnya belum selesai. Makaya kalau dihitungan kita kalau itu steril kita bisa tiap 30 detik satu bus. Belum lagi kita mau tambah bus yang di jalur lambat," katanya, Selasa (19/4).

Di sisi lain, ia menginginkan agar pembatas berupa pohon yang memisahkan jalur lambat dan cepat di Jalan Sudirman bisa dipindahkan. Tujuannya, agar trotoar jalan menjadi semakin luas.

"Sekarang kita lagi suruh ngerjain jalur lambatnya itu pembatas pohon musti dibongkar jadi biar trotoarnya luas. Jadi kita musti milih nih Jakarta, anda harus pilih nambah jalan yang enggak pernah cukup atau anda nambah transportasi massal, nambah jalur pelebaran pejalan kaki," jelasnya.

Sehingga menurutnya saat ini belumlah tepat untuk melarang sepeda motor lewat Sudirman. Sebab, peningkatan armada transportasi massal dan pelebaran trotoar masih dalam proses. Namun ia memastikan pelarangan itu akan dilakukan tahun ini, meski belum ada tanggal pasti.

"Tahun ini pasti," tegasnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement