REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Bekasi, Jawa Barat, mengaku kesulitan mengklarifikasi kebenaran kabar terkait skandal suap di Komisi V DPR RI yang diduga melibatkan kadernya bernama Kurniawan.
"Saya sudah diminta oleh Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Jabar Ahmad Syaikhu dan Dewan Pimpinan Pusat PKS Bambang S Wibowo untuk memberikan pernyataan sikap dari struktur DPD PKS Kota Bekasi terkait kabar itu," kata Ketua DPD PKS Kota Bekasi Heri Koswara di Bekasi, Selasa.
Menurut dia, permintaan itu telah dilakukannya dengan menghubungi Kurniawan yang merupakan Sekretaris DPD PKS Kota Bekasi melalui sambungan telepon sejak Senin (18/4) hingga Selasa (19/4) sore. Namun yang bersangkutan tidak merespons.
Menurutnya, klarifikasi itu penting dilakukan PKS guna menghindari gejolak di internal partai serta masyarakat agar diketahui kebenarannya. "Sejak malam tadi, sejumlah kader mempertanyakan kepada saya perihal kabar keterlibatan Kurniawan dalam dugaan kasus suap yang terjadi di Komisi V DPR RI," katanya.
Sejak kabar tersebut mencuat, Kurniawan yang menjabat sebagai Sekretaris Komisi B DPRD Kota Bekasi yang membidangi pembangunan itu diketahui tidak hadir di gedung DPRD Kota Bekasi dalam agenda sidang paripurna, Selasa (19/4) siang.
"Berita (suap) kemarin tidak ada keterkaitan dengan kegiatan APBD di Kota Bekasi, ini bukan bagian dari kontrol DPD Kota Bekasi. Namun saya harus panggil yang bersangkutan, sejak semalam saya masih kesulitan panggil yang bersangkutan. Saya tanya saudara dan koleganya tidak bisa dihubungi," katanya.
Dikatakan Heri, komunikasi terakhir yang dijalinnya dengan Kurniawan terkait dengan permintaan izin yang bersangkutan untuk pergi ke luar kota. "Namun saya tidak tahu di pergi ke mana, mungkin berkaitan dengan urusan usaha pribadinya," katanya.
Baca juga, PKS akan Periksa Ulang Yudi Widiana Adia.
Sebelumnya diberitakan, Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa, So Kok Seng (Aseng) dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta mengaku diminta memberikan uang Rp3 miliar oleh seorang anggota DPRD Bekasi bernama Kurniawan.
Uang itu disebut sebagai 'uang pengaman' karena Aseng tengah diincar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Menurut Kurniawan, uang itu untuk pengamanan di KPK. Karena menurut dia, saya sudah diincar sama KPK. Jadi saya percaya saja," kata Aseng di hadapan Ketua Majelis Hakim Mien Triesnawati, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (18/4).