Selasa 19 Apr 2016 19:29 WIB

BPS Perkirakan Jumlah Pengusaha di Sumut Meningkat Tiga Kali Lipat

Rep: Issha Harruma/ Red: Israr Itah
Petugas Badan Pusat Statistik (BPS) menempelkan stiker saat melakukan sosialisasi penyelenggaraan Sensus Ekonomi 2016 kepada pelaku usaha di salah satu pusat perbelanjaan modern di Medan, Sumatera Utara, Jumat (18/3).
Foto: Antara/Septianda Perdana
Petugas Badan Pusat Statistik (BPS) menempelkan stiker saat melakukan sosialisasi penyelenggaraan Sensus Ekonomi 2016 kepada pelaku usaha di salah satu pusat perbelanjaan modern di Medan, Sumatera Utara, Jumat (18/3).

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumut Wien Kusdiatmono memperkirakan jumlah pengusaha di Sumatra Utara (Sumut) meningkat dalam sensus ekonomi pada 1-31 Mei. Pada sensus sepuluh tahun lalu, Wien menyebutkan, tercatat ada sekitar satu juta pengusaha di Sumut.

"Perkiraan kami, sekarang ini mungkin jumlah pengusaha di Sumut meningkat dua hingga tiga kali lipat," kata Wien saat bertemu dengan Plt Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi di Kantor Pemprov Sumut, Selasa (19/4). 

Ia pun berharap para pelaku usaha dapat memberikan keterangan sejujur-jujurnya. Selain bermanfaat bagi pemerintah, data yang akurat, lanjutnya, juga tentu akan sangat berguna bagi pelaku usaha itu sendiri.

Para pelaku usaha, kata Wien, dapat memanfaatkan data yang ada untuk menciptakan peluang usaha atau investasi baru.

“Harapan kita masyarakat khususnya pelaku usaha mau menerima petugas sensus dan memberi data yang apa adanya karena itu penting. Kalau data valid data akurat maka perencanaannya akan akurat, perencanaan yang akurat kan itu katanya 50 persen pembangunan sudah berhasil, akan kita petakan pelaku usaha di Indonesia,” kata Wien. 

Ia memastikan petugas sensus tidak akan memungut biaya apapun dalam pelaksanaan sensus ekonomi nanti. Wien menyebutkan, dalam sensus nanti, ada sekitar 15 ribu petugas yang akan dilibatkan. Satu orang petugas dalam satu blok sensus, lanjutnya, akan mengambil data sekitar seratus rumah tangga.

“Selain itu, keterangan individu juga bersifat rahasia dan dilindungi undang-undang," kata dia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement