Rabu 20 Apr 2016 01:39 WIB

Kasus Sumber Waras, KPK Kemungkinan Panggil Ahok Lagi

Rep: Wisnu Aji Prasetiyo/ Red: Agung Sasongko
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama (Ahok) menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri di Jakarta, Kamis (25/2).
Foto: Antara/Reno Esnir
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama (Ahok) menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri di Jakarta, Kamis (25/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengembangkan kasus dugaan korupsi pembelian lahan Yayasan Kesehatan Sumber Waras. KPK pun akan kembali memanggil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Pelaksana harian Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati mengatakan, kemungkinan memeriksa kembali Ahok."Nanti tergantung apakah penyelidik masih membutuhkan keterangannya," kata Yuyuk saat dikonfirmasi, Rabu (20/4).

Yuyuk menambahkan, KPK juga sudah menggali keterangan dari Ketua Yayasan Sumber Waras, Kartini Muljadi.  "Hari ini penyidik meminta keterangan terhadap Ibu Kartini. Karena tahap penyelidikan saya belum bisa informasikan apa-apa," ujar Yuyuk.

Sebelumnya, dalam kasus dugaan korupsi tersebut, BPK menaksir kerugian negara mencapai Rp 191 miliar. Dalam laporannya, BPK meminta Ahok membatalkan pembelian. Namun Ahok tetap ngotot membeli lahan pembangunan RS

Sumber Waras. Ahok pun kemudian dilaporkan ke KPK karena dituding menyelewengkan pembelian lahan untuk pembangunan rumah sakit pemerintah itu seluas 3,7 hektare.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement